Bandung Barat, IDN Times - Puluhan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat tak bisa mengisi kartu rencana studi (KRS) sebagai syarat mengikuti bangku perkuliahan, karena biaya semester menunggak selama satu tahun.
Hal itu terjadi karena Pemkab Bandung Barat belum membayarkan biaya semester yang sudah menunggak selama satu tahun. Tepatnya penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat belum membayar kewajibannya untuk semester empat dan lima.
"Sekarang kami tidak bisa ambil KRS, masalahnya sama seperti tahun lalu gara-gara pemda belum banyar. Sekarang semester empat dan lima belum dibayarkan," kata Toyib Fahran Hidayat, salah seorang mahasiswa penerima beasiswa asal Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, saat dikonfirmasi pada Senin (5/2/2024).