Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memutuskan 20 daerah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hari ini aturan soal keputusan itu diharapakan bisa diterapkan dengan maksimal.
"PPKM di 20 daerah kami meminta ada pembuatan posko-posko yang terlihat maupun internal karena untuk jadi tempat koordinasi selama 14 hari ini," ujar Emil di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021).
