Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Aris Darussalam

Kabupaten Bandung, IDN Times - Merespons keputusan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang, Polresta Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Alfathu, Jalan Akses Tol Soroja, dan Jalan Kopo - Soreang, yang merupan akses jalan pusat menuju kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfia mengatakan bahwa pemberlakuan sistem ini akan mulai diterapkan besok, Rabu (12/8/2021), hingga Minggu (16/4/2021).

"Pemberlakuaannya besok, langsung melaksanakan di ruas jalan tiga titik itu. Terkait dengan pelaksanaan itu sudah diatur jamnya, mulai jam 07.00-09.00 WIB, dan sore jam 16.00-18.00 WIB. Mudah -mudahan besok bisa langsung dilaksanakan," ujar Rislam, kepada wartawan saat sosialisasi sitem ganjil genap di Gerbang Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Rabu (11/8/2021).

1. Hari ini sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan

Ilustrasi penyekatan kendaraan. IDN Times/Aris Darussalam

Rislam pun mangatakan, aparat sudah melakukan sosialisasi pada pengguna jalan sebelum penerapan ganjil genap tersebut benar-benar dilakukan.

"Diberlakukannya hari ini, tapi sebagai tahap sosialisasi. Mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Bandung dan luar Kabupaten Bandung bisa menerima," ujar Rislam.

2. Sistem ganjil genap diharapkan dapat menekan mobilitas warga dan penyebaran COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di