Bandung, IDN Times - Jajaran Polrestabes Bandung mulai menertibkan pengguna sepeda listrik di jalan raya. Hal ini dilakukan setelah adanya larangan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, sepeda listrik yang berhasil ditertibkan ada sebanyak 15 buah. Adapun penertiban dilakukan sejak dua pekan kemarin.
"Kita sudah mulai melakukan penindakan, kemarin kita mengamankan 15 sepeda listrik kita bawa ke kantor," kata Eko di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (19/8/2023).