Polrestabes Bandung Siapkan 1.221 Personel Jaga 149 Gereja Saat Natal

Bandung, IDN Times - Menjelang perayaan malam Natal, jajaran Polrestabes Bandung akan melakukan pengamanan di 149 Gereja di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 1.221 personel gabungan dikerahkan untuk pelaksanaan salah satu dari rangkaian Operasi Lilin Lodaya itu.
“Kami dari jajaran Polrestabes Bandung nanti akan di-back up oleh Polda Jawa Barat, dari Brimob, dari Dalmas Polda, personel Polda, dan instansi terkait termasuk TNI. Besok kami akan melaksanakan pengamanan malam Natal,” kata Kepala Bagian Operasional Polrestabes Bandung, AKBP Sumari, Senin (24/12/2024).
1. Waspada berbagai ancaman saat perayaan

Sumari mengatakan, sterilisasi dari hal-hal yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban perayaan malam Natal, jadi salah satu langkah yang akan dilakukan. Langkah tersebut terutama diterapkan di sejumlah gereja besar dan yang menampung banyak jemaat di Kota Bandung.
“Rumah ibadah gereja itu ada 149 gerena, namun demikian untuk gereja yang besar, jemaat yang banyak (ada) 16 Gereja. Nanti kami akan tetap melaksanakan SOP, yakni kami akan sterilisasi sebelum pelaksanaan misa Natal di gereja,” ujarnya.
2. Siapkan lima hingga sepuluh personel per geraja

Sumari menyebut, untuk tiap-tiap gereja besar itu disiapkan masing-masing sepuluh personel, dan untuk gereja kecil ada lima personel. Jumlah tersebut baru dari Polrestabes Bandung, belum termasuk jajaran dari Polda Jabar serta instansi lainnya.
Selain di tempat ibadah umat Kristiani, Sumari juga mengatakan pengamanan disiapkan di sejumlah titik keramaian.
“Kami tempatkan personel-personel kami untuk tetap melaksanakan pengamanan. Ada sebelas titik yang mungkin kami akan laksanakan pengamanan selain di gereja dan tempat ibadah,” ujar dia.
3. Mari jaga kedamaian dan kebersamaan sambut 2025

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyampaikan agar warga merayakan tahun baru dengan tetap menjaga kedamaian dan kebersamaan.
"Mari kita sambut tahun baru dengan penuh semangat dan rasa syukur, tanpa mengganggu ketertiban umum. Semua warga diharapkan untuk mematuhi panduan ini demi kenyamanan bersama," ujar Koswara.