Majalengka, IDN Times - Kasar Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular menetapkan seorang siswa sekolah dasar (SD) sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual. Penetapan tersangka ini setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan dan barang bukti.
Tito menjelaskan, tersangka kasus ini adalah anak di bawah umur. Begitu juga dengan korban yang masih di bawah umur.
"Untuk perkembangan terakhir kami sudah menetapkan tersangka, dimana tersangka itu anak di bawah umur," kata dia.
Sementara itu, orangtua korban pelecehan seksual kembali mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris. Video pengaduan itu kembali diunggah akun hotmanparis official, pada Senin (14/10/2024) siang.
Dalam video singkat itu, orang tua korban, menjelaskan, anaknya menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum perangkat desa.
"Kami orang tua korban pelecehan seksual di bawah umur yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pegawai pemerintah desa. Dan telah dilaporkan sejak bulan Agustus 2023 di Polres Majalengka. Namun hingga saat ini kami belum melakukan titik terang kasus tersebut," kata dia, dalam video unggahan akun hotmanparis official itu
