Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Politisi PDIP Minta Pemkot Bandung Segel Videotron di Six Nine Padel
Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Diduga Dalangi Pemangkasan 10 Pohon di Jalan Riau. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Ketua PDIP Kota Bandung Andri Gunawan menyebut penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata diduga bertujuan agar videotron Six Nine Padel tidak terhalang.
  • Andri meminta Pemkot Bandung menyegel videotron, karena denda ratusan juta dinilai kecil dibanding potensi nilai kontrak iklan videotron yang bisa mencapai Rp1 miliar per tahun.
  • Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan awal dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan dugaan unsur pidana, meski belum menerima laporan resmi dari Pemkot atau dinas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sepuluh pohon di Jalan Riau Bandung ditebang dekat tempat padel Six Nine. Pak Andri dari PDIP bilang pohon itu ditebang supaya videotron terlihat jelas. Ia minta videotron disegel. Polisi Bandung sedang mencari tahu apakah ada pelanggaran. Polisi juga akan bicara dengan pemerintah dan pihak lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polemik penebangan pohon di Jalan Riau mendapat perhatian dari berbagai pihak, mencerminkan adanya pengawasan terhadap ruang publik dan kepentingan lingkungan kota. Dorongan untuk menilai peran videotron secara lebih tegas, disertai pendalaman awal serta koordinasi kepolisian dengan instansi terkait, membuka ruang bagi penanganan yang berbasis pemeriksaan menyeluruh.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata depan lapangan padel Six Nine masih menjadi polemik. Ketua PDIP Kota Bandung Andri Gunawan menyebut bahwa pemangkasan pohon itu bukan untuk membuat pemanndangan ke muka bangunan padel mudah terlihat, melainkan agar videotron yang terpasang di bangunan tersebut tidak terhalangi apapun.

"Terhadap penebangan pohon di Jalan Riau. masyarakat jangan terkecoh, 10 pohon itu ukan dipotong bukan untuk lapangan padel. 10 pohon itu dipotong untuk kepentingan videotron," kata Andri dari unggahan video di akun Instagramnya dikutip, Rabu (5/8/2026).

1. Denda ratusan juta masih kecil

Kondisi terbaru pohon di Jalan LLRE Martadinata yang dipangkas orang tidak dikenal. IDN Times/Debbie Sutrisno

Jika denda yang diberikan hanya ratusan juta kepada pemilih lapangan padel, ini jelas merugikan Pemkot Bandung. Sebab, nilai kontrak dari videotron tersebut dalam setahun bisa mencapai Rp1 miliar.

Maka, denda yang diberikan jauh lebih kecil dibandingkan pemasukan videotron tersebut ke depannya. "Jadi enak sekali kalau dendanya hanya ratusan juta. Kami memohon kepada pemerintah untuk bisa lebih tegas yang disegelnya bukan bekas pohon jadi potong tapi videotronnya ini jadi biang permasalahan," kata Andri.

2. Polisi ikut dalami kasus ini

Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Diduga Dalangi Pemangkasan 10 Pohon di Jalan Riau. IDN Times/Debbie Sutrisno

Polrestabes Bandung masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung. Pohon-pohon yang berada di jalur pedestrian itu diduga ditebang untuk kepentingan pembangunan lapangan padel SixNine Coffee & Dining.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Kota Bandung maupun dinas terkait. Meski demikian, penyelidikan awal tetap dilakukan bersama Polsek setempat.

"Sampai saat ini kami belum ada laporan ya dari yang terkait, dari dinas terkait, atau dari Pemerintah Kota. Tapi kami sama-sama dengan polsek juga sedang mempelajari, dan mendalami apakah kejadian tersebut ada indikasi perbuatan pidana," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/8/2026).

3. Kordinasi dengan instansi terkait

Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Diduga Dalangi Pemangkasan 10 Pohon di Jalan Riau. IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain mengumpulkan informasi, Polrestabes Bandung juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Hasil koordinasi itu nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kami pun sama dari Polrestabes Bandung ya masih mempelajari dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article