Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah melakukan psikologis forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. Pemeriksaan psikologis juga dilakukan terhadap para saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan psikologis forensik dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berlangsung. Dia mengungkapkan, pemeriksaan psikologis forensik dilakukan oleh tim eksternal institusi Polri.
"Polda Jabar saat ini telah melakukan tes psikologis terhadap tersangka PS (Pegi Setiawan) yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 8 dan 9 Juni 2024. Kami berharap dengan adanya pemeriksaan psikolgi akan membuat semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Jules di Mapolda Jawa Barat, Senin (10/6/2024) malam.
