Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat tetap akan memproses kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang melibatkan Rizieq Shihab. Meski yang bersangkutan telah meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Selama ini masih berjalan (prosesnya)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (2/12/2020).
Erdi menyebutkan saat ini pihaknya sudah mencoba memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun, memang belum semuanya bisa hadir dalam pemanggilan pertama.