Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap enam tersangka baru dalam pengembangan kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Semua tersangka yang diamankan dan dibawa ke Bandung adalah perempuan dengan inisial TSH, KR, DI, DA, FL dan ML.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, keenamnya ditangkap dalam sepekan terakhir di dua wilayah di Kalimantan Barat, yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Kubur Raya.
“Mereka masih jaringan dan perannya pengasuh sekaligus pengantar bayi ke singapura serta berperan orang tua palsu,” katanya kepada awak media di Mapolda Jabar, Selasa (29/7/2025) malam.