Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda Jabar Hadiri Sidang Pegi Setiawan, 15 Anggota Diturunkan

Polda Jabar Hadiri Sidang Pegi Setiawan, 15 Anggota Diturunkan
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Share Article

Bandung, IDN Times - Sebanyak 15 orang anggota tim hukum Polda Jabar hadiri sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Senin (1/7/2024). Tim hukum ini akan menghadapi gugatan terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kita dengan tim jumlah sekitar 15 orang, insya Allah kami akan mengikuti sidang," ucap Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Senin (1/7/2024).

1. Polda akan membacakan jawaban secara langsung

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Nurhadi mengungkapkan, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian. Adapun agenda persidangan kali ini yaitu mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan dengan pemberian jawaban.

"Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," katanya.

2. Pengacara berharap putusan sesuai dengan gugatan

Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Eky segera disidang. (Foto: iNews/Mujib P)
Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Eky segera disidang. (Foto: iNews/Mujib P)

Sementara itu Insank Safrudin kuasa hukum Pegi Setiawan mengapresiasi tim hukum Polda Jawa Barat yang telah hadir di persidangan sehingga tidak bakal ada penundaan. Dia berharap persidangan berjalan lancar.

"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kita tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," kata dia.

3. Berkas gugatan Pegi Setiawan sudah matang

Sosmed X @tinusflip
Sosmed X @tinusflip

Insank menuturkan, seluruh tim akan membacakan gugatan per bagian. Setelah itu mereka akan menunggu jawaban dari Polda Jabar.

Sidang kali ini sendiri merupakan lanjutan dari sebelumnya yang ditunda karena Polda Jabar mangkir.

"Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini," ujarnya

Share Article
Curated For You

Kurang Alat Bukti, Berkas Pegi Setiawan Dinilai Belum Lengkap

27 Jun 2024, 11:50 WIBNews
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More