Bandung, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat baru saja mengamankan tiga orang tersangka penyelundupan ganja seberat 83 kilogram. Yang membuat penangkapan itu menjadi heboh, ialah dua dari tiga orang pelaku berstatus sebagai warga binaan alias narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung.
Dua penghuni Lapas Banceuy itu masing-masing berinisial TS alias Galing dan YS alias Opung. Mereka disebut sebagai aktor utama dari penyelundupan 83 kg ganja. Sementara satu tersangka lain, yakni pria berinisal VA, hanya berperan sebagai kurir.
Bagaimana kasus ini terungkap?