Bandung, IDN Times - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Erna Christina alias EC diamankan Polda Jabar karena diduga memproduksi berbagai macam kosmetik tidak layak pakai di rumah pribadinya, Jalan Rahayu Raya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Rabu (18/2).
Direktur Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Jawa Barat, Komisaris Enggar Pareanom mengatakan, penangkapan EC bermula dari informasi masyarakat yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Direskoba Polda Jabar.
"Dari laporan tim langsung melakukan
penangkapan terhadap EC yang diduga sebagai pemilik tempat home industry kosmetik tidak layak dan tidak memiliki izin edar di kediamannya," ujar Enggar saat Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (21/2).
