Majalengka, IDN Times- KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) pada Pilkada November mendatang. Kedua paslon itu yakni Karna Sobahi - Koko Suyoko dan Eman Suherman - Dena Muhamad Ramdan.
Munculnya dua nama paslon itu mendapat perhatian dari akademisi Universitas Majalengka (UNMA) Otong 'Otsu' Syuhada. Dia menilai ada 'keanehan' terkait jumlah pendaftar Paslon ke KPU.
Keanehan itu, seiring dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas. "Kenapa cuma dua (paslon). Sementara putusan MK itu memberi ruang yang luas untuk ambil bagian (pada Pilkada)," kata Otsu, saat berbincang dengan IDN Times, Jumat (30/8/2024)
