Pilkada KBB 2024 Bakal Diwarnai Pasangan Jalur Independen

Bandung Barat, IDN Times - Sundaya - Aa Maulana dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur independen atau perseorangan. Mereka pun hampir bisa dipastikan ikut bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Lolosnya pasangan Sundaya - Maulana itu diketahui berdasarkan hasil pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka dinyatakan memenuhi syarat dukungan berdasarkan hasil verifikasi faktual.
"Berdasarkan hasil verifikasi faktual (Verfak) ke 2 calon perseorangan berhasil menutupi kekurangan," kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi, Jumat (16/8/2024).
1. Sundaya-Aa Maulana sempat gagal verfak awal
Seperti diketahui untuk bisa bertarung di Pilkada KBB jalur non partai, pasangan calon harus mengumpulkan dukungan minimal 85.662 atau 6,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT). Berdasarkan verifikasi administrasi awal, pasangan Sundaya - Aa Maulana mengumpulkan sebanyak 94.837 dukungan sehingga dinyatakan lolos ke tahapan verifikasi faktual.
Dalam tahapan verifikasi faktual, KPU KBB mencatat hanya 81.542 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 13.295 dukungan tidak memenuhi syarat (TMA) sehingga tidak lolos. Jumlah yang TMS itu kurang 4.122 dukungan untuk memenuhi syarat dukungan.
Namun Sundaya - Aa Maulana diberikan kesempatan melakukan perbaikan untuk memenuhi syarat minimal dukungan. Sesuai aturan mereka harus mengumpulkan minimal 8.224 dukungan. Sebab sesuai aturan pasangan dari jalur independen harus mengumpulkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan.
2. Lolos usai dapat waktu tambahan
Pasangan Sundaya - Aa Maulana itu akhirnya bisa menutupi kekurangan syarat minimal hingga mengumpulkan sebanyak sebanyak 10.405 dukungan. Setelah dilakulan verifikasi faktual kedua, sebanyak 8.773 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 1.632 tidak memenuhi syarat (TMS).
Diungkapkannya, verfak dilaksanakan di tujuh kecamatan, yaitu Batujajar terdapat 293 dukungan, dengan rincian 222 dinyatakan Memenuhi Syarat dan 71 pendukung dinyatakan TMS 361 orang.
Kecamatan Cihampelas dari total pendukung sebanyak 361 orang, dengan rincian 206 MS dan 155 TMS. Di Kecamatan Cililin jumlah pendukung sebanyak 983 orang, dengan rincian 343 MS dan 640 TMS
Untuk di Cipongkor, Ripqi mengungkapkan l,
jumlah pendukung sebanyak 7.265 orang, dengan rincian 6.975 dinyatakan MS dan 290 TMS
"Di Kecamatan Rongga, jumlah pendukung sebanyak 1.032 orang, dengan rincian 647 MS dan 385 TMS. Sementara di Sindangkerta terdapat 296 pendukungdengan rincian 296 MS dan 26 TiMS," jelas Ripqi.
3. Harus mendaftar bersama pasangan dari parpol
Sementara di Kecamatan Gununghalu terdapat 175 dukungan dengan rincian 110 MS dan 65 orang. Ripqi mengatakan, pasangan Sundaya - Aa Maulana nantinya akan diberikan Surat Keputusan (SK).
Dirinya melanjutkan, pasangan dari jalur idenpenen nantinya tetap harus melakukan pendaftaran sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. Pendaftaran akan dibuka bersamaan dari pasangan dari jalur partai politik.
"Setelah menggelar pleno verfak, tahapan selanjutnya menunggu SK penetapan pada tanggal 19 Agustus ini. Pendaftaran sebagai calon kepala daerah baru akan dilaksanakan pada 26-29 Agustus mendatang," pungkasnya.