Bandung Barat, IDN Times - Pascasembuh dari COVID-19 beberapa waktu lalu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kini sudah beraktifitas lagi. Sebagai penyintas, Umbara kini lebih waspada akan penyebaran virus corona.
Jika sebelumnya vaksin tidak diberikan kepada penyintas, kini pemerintah mengeluarkan aturan terbaru yang membolehkan penyintas untuk divaksin setelah tiga bulan sembuh dari COVID-19.