Penjual Sertifikat Vaksin Palsu Ditangkap, Polisi Kini Cari Pembelinya

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mencari warga yang telah membeli sertifikat vaksin palsu dari empat orang penjualnya yang sudah diamankan Polda Jabar pada Selasa (14/9/2021).
Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, warga yang membeli sertifikat vaksin palsu bisa dikenakan pidana.
"Kalau sengaja dan ternyata yang bersangkutan sedang terpapar ini kan artinya ada kesengajaan. Tapi, kita tidak bisa berspekulasi seperti itu," ujar Erdi, saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).
1. Polisi akan meminta keterangan para pembeli sertifikat vaksin palsu
Ketika polisi mendapatkan warga yang membawa sertifikat vaksin palsu maka tidak akan langsung ditindak. Sebab, Erdi bilang, semua proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan.
"Kita harus minta keterangan untuk meminta kepastian sengaja atau tidak. Mohon waktu hasil dari pemeriksaan," ungkapnya.