Bandung, IDN Times - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi oleh pengunjung terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung, Rabu (26/11/2025) malam. Pelaku berinisial PA (23 tahun) menyelundupkan sabu dan ekstasi dalam kemaluannya.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Mashuri Alwi mengatakan, petugas rutan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan milik pengunjung. Petugas kemudian mencurigai gerak gerik PA saat hendak diperiksa.
"Petugas jaga mencurigai PA, karena tangannya memegang sesuatu yang saat diminta dibuka tangannya, PA langsung memindahkan genggaman tangannya ke saku celana bagian belakang," kata Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi melalui keterangan resmi, Kamis (27/11/2025).
