Bandung, IDN Times - Kasus penggunaan lahan hijau di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menjadi persoalan serius karena dampaknya pada sejumlah bencana alam. Pemerintah Provinsi Jabar dan Kementerian LH pun bergerak cepat melakukan peninjauan dan menghentikan operasional sejumlah tempat wisata yang dianggap tak sesuai aturan.
Di sisi lain, penghijauan terus dilakukan demi melestarikan kembali kawasan tersebut salah satunya yang ada di Kebun Gunung Mas, kawasan Puncak Bogor. Kegiatan tanam pohon ini merupakan langkah nyata PTPN I mendukung pemerintah dalam pelestarian alam.
Aksi tanam pohon oleh PTPN I dilakukan bertahap setiap tahunnya, tidak hanya di Puncak Bogor melainkan di wilayah kerja PTPN I yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi. Program besar PTPN I ini bertajuk
"Penanaman Satu Juta Pohon" dengan skema Multiyears (maksimum 5 Tahun) secara berkelanjutan melalui penggunaan pola yaitu tanam, rawat, dan tumbuh.
" Program ini bertujuan mengembalikan kelestarian alam dan fungsi daerah resapan air. Dari aspek sosial, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan, khususnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem" kata Direktur Utama PTPN I Teddy Yunirman Danas melalui siaran pers, Senin (24/3/2025).