Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandung, IDN Times - Pengadilan Agama (PA) Bandung akan melanjutkan persidangan gugatan perceraian pedangdut Rizky DA kepada Nadya Mustika. Gugatan cerai sebelumnya sudah dilayangkan Rizky pada 23 November 2021.

Subai, Panitera Pengadilan Agama Bandung mengatakan, persidangan lanjutan gugatan cerai Rizky DA kepada Nadya Mustika akan dilanjutkan mulai pekan ini.

"Sidang kembali nanti tanggal 9 Desember 2021. Sidang pertama sudah dimulai yang datang hanya kuasa dari pemohon saja," ujar Subai, Senin (7/12/2021).

1. Keduanya sudah menjalani sidang pertama namun tidak hadir

Default Image IDN

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Rizky sudah terdaftar dalam nomor perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg. Adapun sidang pertama sudah digelar pada pekan kemarin tepatnya pada 2 Desember 2021.

Sedangkan, untuk sidang lanjutannya, PA Bandung akan memanggil Rizky DA dan Nadya Mustika untuk datang ke PA Bandung. "Baru panggil termohon saja, keduanya diperintahkan untuk hadir," ucapnya.

2. Keduanya diharapkan hadir dalam persidangan ke depan

Editorial Team