Bandung, IDN Times - Sidang praperadilan Pegi Setiawan terhadap penetapan status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jabar masih berlanjut. Kali ini giliran Polda Jabar akan menyampaikan jawaban atas gugat Pegi di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Selasa (2/7/2024).
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, pengacara bersama keluarga Pegi Setiawan sudah hadir sejak pukul 07:00 WIB. Sementara tim hukum Polda Jabar terlihat pukul 08:59 WIB.
Salah satu tim pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, ia bersama tim pengacara lainnya siap mendengarkan jawaban dari polisi. Dia berharap jawaban bisa sesuai dengan konteks gugatan.
"Pokoknya yang kami persoalakan lima hal. Berharap lima ini dijawab oleh Polda Jabar," ujar Toni saat ditemui jelang persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.
