Bandung, IDN Times - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, meminta Majelis Hakim untuk mendatangkan ayah dari Muhammad Riski Rudiana, Iptu Rudiana, ke sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.
Muhammad Riski Rudiana alias Eki ini merupakan korban pembunuhan bersama kekasihnya Vina pada 2016 silam. Permintaan tim kuasa hukum ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi ahli, Rabu (3/7/2024).
"Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, mohon untuk kesaksian dari pemohon besok, Rudiana, dapat dihadirkan di persidangan," ujar salah satu kuasa hukum Pegi, Insank Nasrudin.
