Bandung, IDN Times - Pendapatan anggota dewan perwakilan rakyat baik di pusat maupun di daerah saat ini sedang menjadi sorotan. Dengan uang yang diberikan negara begitu fantasatis kinerja mereka menjadi sorotan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Iswara mengatakan, penerimaan anggota DPRD sesuai dengan apa yang sudah menjadi aturan termasuk dalam APBD 2025. Untuk dia secara pribadi misalnya, pendapatan setiap bulannya mencapai Rp92 juta, di mana tunjangan terbesar adalah perumahan mencapai Rp65 juta.
Kemudian tunjangan lainnya yang besar adalah jabatan mencapai Rp3,48 juta dan tunjangan komunikasi mencapai Rp21 juta. Meski demikian, pendapatan ini belum dipotong pajak termasuk uang yang harus masuk ke fraksi partai politik.
"Itu semua sebelum potong pajak. Jadi kami juga ingin luruskan bahwa kami selama ini menerima tunjangan rumah itu Rp44 juta. Itu merupakan bagian terbesar dari take home pay kami, kenapa mungkin ada tuntutan dari mahasiswa, masyarakat, memang itu lah yang terbesar," kata Iswara dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2025).