Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menutup sementara dua industri nonesensial dan nonkritikal di Kota Tasikmalaya, Rabu (7/7/2021). Keduanya ditutup lantaran melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dua industri yang diminta tutup selama PPKM Darurat itu ialah PT. Bineatama Kayone Lestari, dan PT. Catur Wangsa Indah. Kedua industri tersebut berasal dari Kota Tasikmalaya.
