Ilustrasi Pemukiman Padat penduduk (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Forum ini juga untuk saling bersinergi dalam mengimplementasikan kewenangan urusan pemerintahan daerah sesuai UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri 90/2020. Serta penyederhanaan birokrasi yang melahirkan perubahan struktur organisasi tata kerja urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, serta urusan pertanahan.
Dalam kegiatan ini, digelar juga diskusi menghadirkan sejumlah narasumber serta mendengarkan arahan dari Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. Narasumber acara tersebut di antaranya Sekretaris Bappeda Jabar Lufiandi, Kasi Pelaksanaan Wilayah II BPPW Jabar Ditjen Cipta Karya Ardian Daniswara, Kasi Pelaksana Wilayah II Tedi Achmad Bahtiar, Ketua AKPPI Jabar Encep Marsadi, Guru Besar Sekolah Arsitektur ITB Haryo Winarso, Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera Sri Purwanto.
Acara ini juga dihadiri perwakilan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota, akademisi, praktisi dan perwakilan masyarakat di lingkup perumahan dan permukiman di Jawa Barat.