Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250623-WA0037.jpg
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Pemprov Jabar menyebut pemekaran kecamatan di Cimahi masih sebatas wacana

  • Usulan pemekaran kecamatan belum masuk ke tingkat Pemprov Jabar

  • Ketua Komisi I DPRD Jabar mengklaim telah menerima usulan penambahan kecamatan di Kota Cimahi, Sukabumi, dan Banjar

Bandung, IDN Times - Wacana pemekaran kecamatan di Kota Cimahi kini menjadi perbincangan publik. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan hal tersebut belum menjadi sebuah usulan, baru sebatas wacana saja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, usulan pemekaran kecamatan ini belum masuk ke tingkat Pemprov Jabar, ditambah hal tersebut membutuhkan kajian secara mendalam.

"Masalah wacana kan hal yang wajar dan enggak apa-apa, namanya juga diskursus dan dialektika. Tentu nanti kebijakannya di sesuaikan dengan data yang ada," kata Sekda Herman, dikutip Senin (7/7/2025).

1. Perlu kajian yang mendalam

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Herman pun mengakui belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai wacana pemekaran kecamatan di Kota Cimahi ini. Namu, dirinya tidak menampik adanya keinginan pemekaran merupakan hal yang lumrah, meski harus ada keputusan yang objektif.

"Saya kan harus tahu datanya, good data, good decision, good result. Jadi jangan bicara, kalau data tidak dikuasai dan hari ini belum menguasai dengan detail," ucapnya.

2. Biro pemerintahan juga belum menerima usulan tersebut

potret Gedung Sate, ikon Kota Bandung (bandung.go.id)

Hal senada juga disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Biro Pemotda) Pemprov Jabar, Faiz Rahman. Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada usulan yang masuk terkait usulan penambahan wilayah di Kota Cimahi.

"Belum, Belum ada usulan yang masuk," kata Faiz singkat.

3. DPRD Jabar akui dapat usulan pemekaran tersebut

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Diketahui, meski ditampik oleh Pemprov Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati justru mengklaim telah menerima usulan penambahan kecamatan di Kota Cimahi, Sukabumi dan Banjar. Bahkan, usulan ini dikatakannya telah diketahui Gubernur Dedi Mulyadi dan telah disampaikan kepada DPRD Jabar.

Menurutnya, peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbaru tentang pemerintah daerah menyebutkan syarat sebuah daerah Kota/Kabupaten otonom harus memiliki minimal empat kecamatan. Sementara, Kota Cimahi baru memiliki tiga kecamatan.

"Jadi yang tiga itu, Cimahi, Sukabumi dan Banjar sudah masuk usulan ke Gubernur dan ditembuskan ke kita DPRD Jabar," kata dia.

Editorial Team