Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia mewacanakan akan memberikan dosis vaksin pada anak di bawah 12 tahun atau 6-11 tahun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) belum mendapatkan keputusan pasti mengenai teknis pelaksanaan dari aturan itu.
Setiawan Wangsaatmaja, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar mengatakan, hingga saat ini Pemprov Jabar masih mendata semua informasi dan menunggu kepastian dari pemerintah pusat, soal wacana itu.
"Ini kan baru ditetapkan oleh BPOM RI kemarin. Oleh karena itu, kami akan rapat koordinasi dengan satgas pusat dan Kemenkes," ujar Setiawan, Rabu (3/11/2021), ANTARA.