Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memangkas jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV pada awal Januari 2022. Langkah ini dilakukan berdasarkan arahan dari Presiden Indonesia Joko "Jokowi" Widodo.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan menjadi yang pertama menerapkan aturan yang sudah beradasarkan anjuran dari pemerintah pusat.
"Jabar mulai Januari eselon IV sudah tidak ada, kami provinsi yang pertama dan kami akan melakukan Team Of Time (TOT) jadi bergerak per-program sesuai urgensi, jadi bergerak dulunya di dinas mana akan disesuaikan," ujar Emil, Rabu (22/12/2021).