Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp348 miliar untuk pengelolaan persampahan pada tahun 2026. Anggaran ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkot Bandung dalam menghadapi tantangan sampah perkotaan sekaligus meningkatkan kinerja pengurangan dan pengolahan sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq mengatakan, dari total Rp348 miliar, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan utama pengelolaan sampah.
“Anggaran ini mencakup gaji petugas kebersihan, penyapu jalan, sopir, kru lapangan, pembayaran tipping fee ke TPA Sarimukti, biaya pengangkutan, BBM, serta operasional TPS 3R dan TPST,” kata Salman, Jumat (6/2/2026).
