Bandung, IDN Times - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat (Jabar) optimistis peraturan daerah (Perda) tentang desa wisata dapat membantu mengoptimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Perda Desa Wisata sendiri baru disahkan dalam beberapa hari kemarin.
Benny Bachtiar, Kepala Disparbud Jabar mengatakan, perda itu penting untuk Pemprov Jabar, sebab sektor pariwisata saat ini didapuk menjadi tulang punggung ekonomi untuk saat ini.
"Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata merupakan sumber pendapatan utama daerah," ujar Benny, Senin (28/3/2022).