Bandung, IDN Times - Polresta Bandung akhirnya mengungkap siapa pelaku pembunuh balita yang ditemukan di dalam tanki air atau toren di Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 17 Juli 2020, lalu.
Pelaku pembunuh balita itu ternyata ayah tirinya, Hamid Arifin(25). Kini, Hamid Arifin ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki bukti kuat dalam keterlibatan aksi pembunuhan keji tersebut. Hamid juga sempat mengaku pada Polisi bahwa ia telah membunuh anak tirinya karena sakit hati.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, penetapan tersangka Hamid Arifin alias HA sudah berdasarkan barang bukti serta pengakuan langsung dari pelaku.
"Polisi mendalami beberapa saksi dan mencocokkan dengan bukti di lapangan. Kemudian ada pengakuan dari pelaku ternyata anak kecil ini korban pembunuhan dari ayah tirinya sendiri," ujar Hendra pada awak media di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).
