Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Respons Wagub Jabar Terpilih

Bandung, IDN Times - Pelantikan Kepala Daerah terpilih Pilkada serentak 2024 akan diundur dari Februari ke Maret 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Kamis (2/1/2025).
Adapun pemunduran ini disebabkan karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025. Adapun pelantikan awalnya dijadwalkan pada 7 Februari 2025 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
1. Keputusan ini berdasarkan prinsip Pilkada serentak

Keputusan serupa juga berlaku untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih yang semula dijadwalkan pada 10 Februari 2025, ikut mundur ke Maret 2025.
"Itulah prinsip dasar Pilkada Serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
2. Manut keputusan pemerintah

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Gubernur Jabar terpilih, Erwan Setiawan akan mengikuti seluruh aturan tersebut. Di sisi lain dirinya turut senang karena Pilgub Jabar tidak ada yang mengajukan sengketa hasil.
"Saya pada prinsipnya mengikuti apa yang sudah dan akan ditetapkan, yang penting semua kondusif dan alhamdulillah Pilgub Jabar tidak ada gugatan," ujar Erwan, Kamis (2/1/2024).
3. Berharap program kerja tidak terpengaruh

Erwan berharap, mundurnya jadwal pelantikan tersebut tidak menggangu program kerja yang telah disusunnya bersama Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi. Ia memastikan menerima atas keputusan pemunduran pelantikan ini.
"Ya, gimana lagi kalau itu sudah menjadi ketentuan dan nanti keluar Perpresnya (Peraturan Presiden)," katanya.