Bandung Barat, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan ada dua pegawai Pengadilan Agama (PA) Ngamprah positif COVID-19. Dua pegawai itu dinyatakan positif dari hasil tes usap atau swab test beberapa waktu lalu.
Sekertaris Dinkes KBB, Nanang Ismantoro mengatakan, Dinkes menyarankan agar PA menutup sementara pelayanan kepada masyarakat sampai hasil swab test terhadap kontak erat di lingkungan kantor PA terlihat hasilnya.
"Ada dua orang yang positif. Sekarang, kita sedang proses tracing kontak erat," ungkap Nanang saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).