Pegawai Positif, Pengadilan Agama Ngamprah Tunda Sidang Cerai 2 Pekan

Bandung Barat, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan ada dua pegawai Pengadilan Agama (PA) Ngamprah positif COVID-19. Dua pegawai itu dinyatakan positif dari hasil tes usap atau swab test beberapa waktu lalu.
Sekertaris Dinkes KBB, Nanang Ismantoro mengatakan, Dinkes menyarankan agar PA menutup sementara pelayanan kepada masyarakat sampai hasil swab test terhadap kontak erat di lingkungan kantor PA terlihat hasilnya.
"Ada dua orang yang positif. Sekarang, kita sedang proses tracing kontak erat," ungkap Nanang saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).
1. Dinkes masih telusuri riwayat tertular
Pegawai yang positif itu merupakan pegawai mutasi dari Cibinong ke PA Ngamprah. Meski demikian, Nanang belum bisa memastikan dari mana dua pegawai itu terpapar.
"Kalau dari mananya masih belum jelas. Kita masih telusuri dari mana mereka terpapar," ucapnya.