Majalengka, IDN Times - KPU Kabupaten Majalengka menerima berkas pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Minggu (12/5/2024) malam. Pada masa akhir jelang penutupan, pasangan suami-isteri yakni Nana Ichsan dan Lia datang ke KPU Majalengka sekitar pukul 23.00 WIB, ditemani beberapa pendukung mereka.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama mengatakan, calon dari perseorangan harus menyerahkan dukungan sebanyak 74 907, dibuktikan dengan KTP.
"Setelah melalui berbagai tahapan untuk pendaftaran calon jalur independen, kami menerima pendaftaran dari jalur independen. Sebelumnya kami telah menetapkan syarat minimal dukungan dari DPT 99.8757 yakni 7,5 persennya (sebanyak 74.907 orang). Jadi itu syarat minimal dukungan bagi calon independen," kata Teguh