Dokumen Instagram Rendiana
Salam Restorasi,
Berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandung tahun 2024, dengan ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. DPP Partai NasDem telah menyetujui Muhammad Farhan sebagai Calon Walikota Bandung dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandung tahun 2024.
2. DPP Partai NasDem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kota Bandung untuk bersama-sama dengan Calon tersebut di atas untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari Calon Pasangan Wakil Walikota untuk memenuhi syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bandung dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
3. Kepada Calon sebagaimana tersebut di atas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kota Bandung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPUD Kota Bandung.
4. Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung yang menjadi persyaratan pendaftaran Pasangan Calon ke KPUD Kota Bandung.
5. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan.
Demikian rekomendasi ini dikeluarkan untuk dilaksanakan.