Cimahi, IDN Times - Parkir liar masih marak ditemui di Kota Cimahi, Jawa Barat. Meski petugas gabungan kerap melakukan penertiban parkir liar, namun masih saja banyak pengemudi kendaraan, terutama roda empat yang memarkir kendaraannya di tempat terlarang meskipun sudah ada tanda dilarangan parkir.
Maraknya parkir liar itu bisa dijumpai di berbagai titik di Kota Cimahi seperti di Jalan Dustira, Jalan Djulaeha Karmita, Jalan Amir Machmud, Jalan Gedong Opat, dan sejumlah ruas jalan lainnya. Di jalan-jalan utama itu marak terjadinya parkir liat.
"Masih banyak pelanggaran terutama di titik tertentu. Kami sudah pasang rambu dilarang parkir, ditambah marka jalan juga," kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, M Nur Effendi, Kamis (16/5/2024).
