Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung dari 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Kebijakan ini untuk menekan angka penularan virus corona atau COVID-19 di wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap selama pelaksanaan PPKM, setiap desa dan kelurahan di Jawa Barat untuk membangun pos komando (posko) COVID-19. Hal ini juga sesuai amanat dari pemerintah pusat yang ingin memaksimalkan PPKM skala mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Emil menyebutkan, selama pandemik COVID-19 terjadi di Indonesia mayoritas desa dan kelurahan sudah membangun posko COVID-19. Setidaknya ada 3.800-an desa dan kelurahannya yang telah memiliki posko.
"Sehingga butuh sekitar 1.500-an lagi desa dan kelurahan yang belum. Dan pembangunan akan dilakukan dua sampai tiga hari," kata Emil.