Bandung, IDN Times - Seorang wanita Kabupaten Bandung berinisial SR diduga menjadi korban perbuatan tak menyenangkan saat mengurus dokumen pencatatan sipil termasuk e-KTP di Kantor Desa Banyusari, Kabupaten Bandung.
SR yang berencana membuat e-KTP ini justru diperlakukan tidak menyenangkan oleh oknum pegawai Desa Banyusari berinisial R. Dari aksi itu kemudian korban mengadu ke Ditreskrimum Polda Jabar. Dalam laporan itu, korban hendak mengurusi sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, hingga e-KTP.