Bandung, IDN Times - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerbitkan surat tentang fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika dinyatakan positif terpapar COVID-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.
Adapun hotel yang dipersiapkan yaitu Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar COVID-19.
Menyikapi layanan itu, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menegaskan menolak layanan tersebut. Kebijakan itu dinilai berlebihan karena saat ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Lebih bagus, menurutnya, fasilitas yang disiapkan untuk anggota DPR itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
"Tidak pada tempatnya anggota DPR RI diistimewakan, sudah seharusnya itu disadari oleh semua anggota legislatif. Anggota DPR sama dan setara dengan masyarakat, maka semua harus diperlakukan dengan layak dan adil dalam pemberian layanan kesehatan publik," ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, Jumat(30/7/2021).