Bandung, IDN Times - Narapidana kasus pencurian dengan pemberatan, Patah alias Acil, yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, masih belum ditemukan. Petugas gabungan saat ini masih melakukan pencarian di sejumlah titik.
"Masih terus dalam pencarian," kata Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, ketika dikonfirmasi pada Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh Kanwil Ditjenpas Jabar, Acil terlacak berada di hutan di pelosok Sukabumi. Posisi Acil diduga semakin terpojok sehingga aksesnya terbatas dan dipastikan akan ditangkap oleh petugas gabungan.
"Infonya ke daerah-daerah perkebunan ke hutan daerah Sukabumi pedalaman. Mungkin sudah merasa semakin terbatas aksesnya. Mohon doa dan dukungannya semoga dapat tertangkap kembali," katanya.
Untuk diketahui, Acil melarikan diri ketika sedang menjalani asimilasi yang dilakukan di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (17/8/2026) lalu.
Acil sebenarnya akan bebas dari lapas dua bulan lagi dan sedang menjalani program asimilasi di Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang ada di Lapas IIB Warungkiara.
Kendati begitu, ketika sedang menjalani asimilasi, Acil didapati petugas sedang bermain ponsel dan mendapat teguran. Diduga, dikarenakan khawatir teguran itu berpengaruh terhadap penilaian asimilasi yang dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Acil memutuskan untuk kabur dari lapas.
