Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut menyelidiki video viral di media sosial yang diduga aliran sesat karena menghalalkan jemaahnya saling bertukar pasangan. Video itu sendiri tersebar di media sosial Instagram dan TikTok sejak Selasa (27/2/2024).
Adapun isi video itu memperlihatkan seorang kyai membolehkan para pengikutnya untuk saling tukar pasangan, meskipun tidak dalam ikatan pernikahan. Bahkan, sang kyai menyebut hukum saling bertukar pasangan atas dasar suka sama adalah sah.
Video ini sendiri diduga dibuat di wilayah Jawa Barat.