Bandung, IDN Times - Dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) di Banjar, Jawa Barat, merekomendasikan kepada pemerintah bahwa membuang sampah sembarangan dan model bisnis multi level marketing (MLM) adalah haram.
Dua rekomendasi dari NU ini pun ditanggapi positif Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, dua rekomendasi itu timbul karena sejumlah alim ulama resah mengenai persoalan lingkungan terutama membuang sampah sembarangan dan MLM yang telah menimbulkan kerugian cukup besar pada masyarakat.