Tasikmalaya, IDN Times - Pemerintah telah memastikan untuk melarang agenda mudik lebaran 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengaku akan menaati kebijakan dari pemerintah pusat.
Karena itu, ia meminta warga Kota Tasikmalaya yang berada di luar daerah untuk tidak pulang kampung. "Jelas saat ini dan ketika aturan itu hadir, pada dasarnya kita akan mengikuti aturan pemerintah pusat,'' ujar Ivan ketika dijumpai sejuah awak media, Selasa (29/03/2021).