Bandung, IDN Times - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mempersilakan masyarakat Jawa Barat yang merasa berhak mendapat bantuan untuk melapor ke ketua rukun warga (RW) sekitar. Selain itu, warga pun diimbau untuk melapor ke kelurahan atau desa sekitar.
"Untuk warga desa yang merasa berhak dengan bantuan sosial ini bisa secara aktif melapor. Nanti ada petugas para pekerja yang melakukan pendataan," ujar Daud dalam konferensi pers, Selasa (14/4).
Menurutnya, tim tersebut berada di bawah naungan Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota. Data dari tim ini kemudian yang dimasukkan ke dinas sosial Jabar yang diajukan ke gubernur.
