Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membentuk Polisi Rukun Warga (RW) yang khusus ditempatkan di seluruh lingkup terkecil di masyarakat. Para Polisi RW tersebut ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan deteksi dini soal permasalah di tingkat RW.
Kepala Barhakam Polri, Komjen Pol M Fadil Imran mengatakan, Polisi RW yang ditempatkan di setiap daerah diharapkan dapat mencegah adanya gangguan Kamtibmas. Polisi RW juga nantinya harus berkerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.
"Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan Kambtimas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat. Kemudian menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat menganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan lainnya," ucap Fadil saat Apel Polisi RW di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (15/5/2023).