Masuk PPKM Level 3, Kabupaten Bandung Keukeuh Gelar PTM

Kabupaten Bandung, IDN Times - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Bandung dipastikan tetap berjalan, meski Kabupaten Bandung saat ini telah ditetapkan dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di tengah kasus baru keterpaparan COVID-19 yang terus meningkat.
Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pelaksanaan PTM di wilayah Kabupaten Bandung akan tetap dilaksanakan dengan syarat pembatasan 50 persen kehadiran siswa di sekolah, dan wajib telah mengikuti vaksinasi.
"Pelaksanaan PTM saat penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung tetap kita laksanakan, dengan siswa tetap dibatasi 50 persen kehadirannya dan wajib telah vaksinasi," ujar Dadang Supriatna, saat ditemui IDN Times di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (8/2/2022).
1. Belum ada COVID-19 di lingkungan Sekolah Kabupaten Bandung
Dadang mengatakan, pertimbangan PTM di Kabupaten Bandung tetap berjalan lantaran syarat sekolah menghentikan kegiatan PTM apabila ada siswa atau guru yang terpapar COVID-19 mencapai 5 persen.
"Misalkan dari jumlah 1000 hanya ada 10 atau sama sekali tidak ada, ini yang akan menjadi indikator kita kembali ke level 2 atau level 1. Intinya hingga saat ini belum ada laporan siswa terpapar di Kabupaten Bandung," tutur Dadang.