Masuk Bui Lagi, Residivis Ini Nekat Culik Bocah Iming-iming Uang Rp100 Ribu

Intinya sih...
Korban diajak berkeliling oleh pria tak dikenal dengan dalih mencari barang hilang. Pria tersebut kemudian membawa korban hingga ke wilayah Limusnunggal sebelum korban berhasil melarikan diri.
Pelaku berhasil diamankan polisi dan ternyata merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. Modusnya menggunakan uang Rp100 ribu dan janji kuota internet untuk membujuk korban.
Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor, kain sarung, baju kemeja, dan rekaman CCTV. Orangtua diimbau untuk lebih waspada terhadap anak-anak saat bermain di luar rumah.
Kota Sukabumi, IDN Times - Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun di Sukabumi nyaris menjadi korban penculikan. Kejadian menegangkan itu terjadi pada Senin (9/6/2025), saat korban, D (13 tahun), dibawa pria tak dikenal dari kawasan Gedongpanjang, Citamiang, hingga ke wilayah Limusnunggal, Cibeureum.
Ayah korban, Yudi Suryawahyudi (47), menceritakan bahwa anaknya berhasil selamat usai nekat melompat dari motor pelaku dan lari sejauh lebih dari satu kilometer.
"Awalnya anak saya diminta bantu cari cincin dan HP yang katanya hilang. Dijanjikan dikasih uang dan kuota internet. Tapi setelah enggak ketemu, dia malah dibawa pergi jauh dengan alasan mau beli kuota," ujar Yudi di Polsek Citamiang, Selasa (10/6/2025).