Bandung, IDN Times - Sendi Hidayat (25) divonis Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta terbukti secara sah hendak melakukan tindakan terorisme di Tanah Air. Dalam salinan putusan yang dilansir IDN Times Jabar pada laman PT Jakarta, Selasa (5/11), Sendi diketahui telah berbaiat dengan Abu Bakar Al Baghdadi di Masjid Darul Ikhsan (Telkom), Gegegerkalong, Bandung.
Berdasarkan pantau IDN Times di lokasi, Masjid Darul Ikhsan terdapat di dalam komplek Telkom University. Ketika masuk komplek tersebut, terlihat dua pintu. keduanya pun dijaga lengkap oleh seorang satpam, lokasi masjid tidak begitu jauh dari pintu gerbang komplek Telkom University.
Interior masjid tergolong masuk kategori modern lengkap dengan ornamen-ornamennya. Selain itu, aktifitas usai salat zuhur pun tidak terlihat ramai, berbeda dengan masjid yang berada di kampus-kampus.