Bandung, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa gugatan yang diajukan terkait pemilihan presiden (Pilpres) ditolak. Dengan demikian pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi dipastikan akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang segera dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun meminta masyarakat tidak lagi meributkan persoalan Pilpres yang sudah diputus oleh MK. Menurutnya, keputusan lembaga tersebut harus bisa diterima semua pihak.
"Saya memberi apresiasi terhadap pada penggugat capres nomor 1 dan 3 yang menerima dengan baik hasil keputusan MK," ujar Amin di Bandung, Rabu (24/4/2024).
