Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Istimewa)

Bandung, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin memberikan penjelasan soal beredarnya informasi tahanan korupsi Mardani H Maming, bebas berkeliaran di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ).

Informasi yang kini beredar, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu diduga melakukan perjalanan dengan bebas dari Banjarmasim menuju Surabaya, Jawa Timur dengan menggunakan pesawat A320-214 milik Citilink tujuan Banjarmasin - Surabaya (SGK), dengan nomor penerbangan QG 495 BDJ-SUB.

1. Mardani H Maming tengah melakukan PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin

(Istimewa)

Menanggapi pemberitaan itu, Kalapas Klas 1 Sukamiskin, Wachid Wibowo menyatakan, informasi yang kini beredar di media massa dan media sosial tidak benar adanya.

"Memang benar mantan Bendahara PBNU dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut melakukan perjalanan dari Banjarmasin menuju Surabaya, namun hal itu untuk keperluan persidangan peninjauan kembali (PK) di PN Banjarmasin," ujar Wachid, Senin (19/2/2023).

2. Kepergian Mardani H Maming sudah berdasarkan surat keputusan pengadilan

Editorial Team

Tonton lebih seru di