Bandung, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin memberikan penjelasan soal beredarnya informasi tahanan korupsi Mardani H Maming, bebas berkeliaran di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ).
Informasi yang kini beredar, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu diduga melakukan perjalanan dengan bebas dari Banjarmasim menuju Surabaya, Jawa Timur dengan menggunakan pesawat A320-214 milik Citilink tujuan Banjarmasin - Surabaya (SGK), dengan nomor penerbangan QG 495 BDJ-SUB.